Banten – ‘Dinasti’ Ratu Atut Chosiyah di Banten dengan bendera Partai Golkar tak tergoyahkan. Mereka duduk di berbagai posisi strategis dan kunci di pusat pemerintahan Banten.

Kini empat nama di lingkaran Ratu Atut siap merebut kursi legislatif. Berikut ini nama-nama tersebut sebagaimana dirangkum detikcom, Rabu (17/7/2018):

1. Koruptor Ratu Atut
Pernah menjadi Gubernur Banten, Ratu Atut kini menghuni penjara untuk dua kasus, yaitu menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dan jual-beli jabatan.

2. Andika Hazrumy
Anak pertama Ratu Atut ini menjabat Wakil Gubernur Banten periode 2017-2022. Andika sebelumnya duduk sebagai anggota DPR RI dari Golkar.

3. Andiara Aprilia
Anak kedua Ratu Atut itu kini menjadi Wakil Ketua DPRD Banten. Ia kini siap-siap ke Senayan lewat jalur DPD untuk periode 2019-2024.

4. Haerul Jaman
Jaman merupakan adik tiri Atut. Ia menduduki jabatan Wali Kota Serang periode 2013-2018. Jaman merupakan Wali Kota Serang dua periode.

Ia kini mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Partai Golkar. Jaman akan bertarung di Dapil Banten II (Kabupaten Serang-Kota Serang-Kota Cilegon).

5. Airin Rahmi Diany
Airin saat ini menjabat Wali Kota Tangerang Selatan periode 2016-2021. Airin merupakan istri adik Atut, Wawan.

6. Ratu Tatu Chasanah
Tatu saat ini menjabat Bupati Serang periode 2016-2022. Tatu merupakan adik kandung Ratu Atut. Tatu sebelumnya juga menjabat Wakil Bupati Serang bersama Taufik Nuriman.

7. Tanto W Arban
Tanto adalah suami Andiara Aprilia, yang tak lain adalah anak kandung Atut. Tanto kini menjabat Wakil Bupati Pandeglang.

8. Ade Rossi Cherunnisa
Saat ini ia menjabat Wakil Ketua DPRD Banten. Ade adalah istri Andika Hazrumi.

Kini, Ade Rossi mencalonkan diri sebagai anggota legislatif tingkat pusat.

9. Koruptor Wawan
Tubagus Chaeri Wardana kini menghuni penjara karena korupsi berbagai proyek di Banten. Ia merupakan adik Ratu Atut.

10. Koruptor Ratu Lilis
Ratu Lilis, adik tiri Ratu Atut, harus mendekam di balik jeruji besi selama 8,5 tahun. Adik kandung Wali Kota Serang ini terantuk kasus proyek sodetan Cibinuangeun, Lebak, dengan nilai proyek Rp 19 miliar.