Jakarta – Sekertaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI AGN), Hermanto Achmad, S.H. mengatakan bahwa saat ini pasca putusan MK yang berdampak pada penetapan upah sebesar 6,5%, dengan diberlakukannya kembali UMSK, dan Dewan Pengupahan Kabupaten, hal ini tentunya berdampak baik pada kaum buruh untuk kedepannya.
“Terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Kementerian Ketenagakerjaan. Kami berharap kerjasama dapat terus terjalin,” tuturnya.
Pihaknya juga menyadari membutuhkan bantuan pengawalan terhadap setiap penyampaian aspirasi oleh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI AGN) terlebih saat ini pihaknya pada saat ini masih mengawal penetapan UMP/UMK tahun 2025 .
Ia juga berterimakasih kepada Polri yang telah berkontribusi menjadi mediator dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial antara serikat buruh sebagai organisasi maupun buruh/pekerja dengan perusahaan yang berselisih. Diharapkan peran Polri tersebut tidak berhenti dan kita bersama-sama dengan Polri untuk terus menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di tengah-tengah maraknya aksi turun ke jalan menyampaikan aspirasi.
Pihaknya juga mempersilahkan Polri untuk terus berkomunikasi dan silaturahmi dengan KSPSI AGN demi menjaga hubungan baik antara kedua belah pihak ataupun apabila Polri membutuhkan informasi terkait permasalahan ketenagakerjaan ataupun agenda SP/SB termasuk KSPSI AGN yang terus melakukan aksi dalam rangka memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan kaum buruh.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan