JAKARTA – Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma’ruf Amin, kembali menegaskan pandangannya terhadap ajaran Ahmadiyah. Ma’ruf Amin menyatakan bahwa keyakinan Ahmadiyah mengenai adanya nabi setelah Nabi Muhammad SAW merupakan penyimpangan dari ajaran Islam.
“Karena Ahmadiyah menganggap ada nabi setelah Nabi Muhammad. Itu suatu pendapat yang tidak boleh dipersoalkan lagi,” tegas Ma’ruf Amin.
Perbedaan prinsip ini tidak lagi dalam wilayah yang dapat ditoleransi. “Ketika terjadi penyimpangan, harus diluruskan. Kecuali dia tidak membawa nama Islam,” ujarnya.
Sebagai Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tahun 2005, Ma’ruf Amin turut menandatangani fatwa yang menyatakan Ahmadiyah sebagai aliran sesat dan mengimbau pemerintah untuk melarang penyebarannya di Indonesia.
Fatwa ini memperkuat posisi MUI yang sebelumnya, pada tahun 1980, telah menyatakan bahwa Ahmadiyah bukan bagian dari Islam.
Meskipun demikian, Ma’ruf Amin menekankan bahwa penegakan hukum terhadap kelompok-kelompok seperti Ahmadiyah harus dilakukan oleh aparat yang berwenang dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia menolak tindakan kekerasan yang dilakukan atas nama fatwa MUI, menyebutnya sebagai tindakan yang sesat dan menyesatkan.
Tinggalkan Balasan