Ambon — Polda Maluku memastikan penanganan insiden yang terjadi di kawasan Kampus Uningrat, Kota Tual, dilakukan secara serius dan terbuka. Proses hukum terhadap kasus tersebut berjalan melalui dua jalur sekaligus, yakni proses pidana dan pemeriksaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Rositah Umasugi, menjelaskan bahwa perkembangan terbaru telah dipaparkan dalam konferensi pers yang dilaksanakan oleh Polres Tual pada Kamis (19/2/2026) pukul 15.00 WIT.
Menurutnya, penanganan dugaan tindak pidana sepenuhnya menjadi kewenangan Polres Tual. Seorang anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor berinisial Bripda MS yang diduga terlibat telah diamankan dan kini menjalani penahanan di Rutan Polres Tual.
“Yang bersangkutan sudah ditahan dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Rositah.
Tak hanya memproses secara pidana, Polda Maluku juga melakukan pendalaman terhadap aspek etik. Apabila dalam pemeriksaan terbukti terjadi pelanggaran disiplin maupun kode etik, sanksi berat hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dapat dijatuhkan.
Kapolda Maluku, Dadang Hartanto, menegaskan tidak ada ruang kompromi bagi anggota yang melanggar hukum atau mencederai etika profesi.
“Setiap pelanggaran akan ditindak tegas. Proses pidana dan kode etik berjalan bersamaan untuk memastikan akuntabilitas,” tegasnya.
Sebagai langkah pengawasan, Kapolda menginstruksikan Irwasda dan Kabid Propam melakukan pemeriksaan menyeluruh atas rangkaian kejadian serta prosedur penanganan perkara. Sementara itu, Dansat Brimob Polda Maluku, Irfan S.P. Marpaung, turun langsung ke Kota Tual guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan dan melakukan pengawasan internal terhadap personel.
Pimpinan Polda Maluku juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memohon maaf atas peristiwa tersebut. Institusi kepolisian memastikan kasus ini menjadi perhatian khusus dan akan dituntaskan secara objektif serta transparan.
Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk membuka ruang pengawasan publik demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Leave a Reply